HAL-HAL MENARIK PADA TAHUN LALU
Laporan Hukum
ARMENIA Menyediakan Dinas Alternatif bagi Orang Kristen yang Netral
Pada tahun 2013, pemerintah Armenia menyediakan dinas alternatif. Jadi, Saksi-Saksi Yehuwa di Armenia yang menolak dinas militer karena hati nurani tidak harus masuk penjara. Mereka bisa memilih dinas alternatif itu. Cabang di sana melaporkan bahwa pada bulan Januari 2014, ada 71 saudara yang memulai dinas ini. Misalnya, ada saudara yang bekerja di dapur atau membantu para perawat di rumah sakit. Para pengawas mereka senang karena saudara-saudara kita rajin mengerjakan tugas-tugas yang sering kali sulit. Saudara-saudara sangat bersyukur karena pengaturan ini bisa membuat hati nurani mereka tetap bersih. * Seorang saudara berkata, ”Kami bersyukur pada Yehuwa karena kami bisa memilih dinas alternatif ini. Jadi, kami bisa tetap netral sekaligus bebas beribadat kepada-Nya.”
REPUBLIK DOMINIKA Mengakui Pernikahan Pasangan Non-Katolik Pertama yang Diadakan Saksi
Pada tahun 1954, Republik Dominika mengadakan sebuah perjanjian dengan Vatikan. Karena perjanjian itu, Gereja Katolik adalah satu-satunya agama yang berhak mengesahkan pernikahan. Selain Gereja Katolik, petugas Catatan Sipil juga berhak mengesahkannya. Tapi pada tahun 2010, pemerintah membuat undang-undang baru sehingga wakil dari agama lain juga bisa punya hak ini. Mereka harus mengikuti pelatihan yang diadakan pemerintah. Kantor cabang Republik Dominika memilih 30 penatua untuk mengikutinya. Meski ada lebih dari 2.000 orang yang mengikuti pelatihan ini, hanya 32 yang lulus. Tapi, ke-30 saudara kita semuanya lulus dan mendapat hak untuk mengesahkan pernikahan bagi pasangan Saksi.
INDIA Bertekad Mengabar dengan Berani
Pada 27 Januari 2014, Komisi Hak Asasi Manusia Karnataka memutuskan bahwa asisten kepala polisi (PSI) dari Kantor Polisi Old Hubli di Karnataka telah melanggar hak asasi Saudara Sundeep Muniswamy. Alasannya karena sewaktu dia diserang gerombolan masa pada 28 Juni 2011, PSI itu tidak
melindunginya. Komisi menyuruh pemerintah Karnataka untuk menindak PSI itu dan mengusulkan agar Saudara Muniswamy diberi uang ganti rugi sebesar 20.000 rupee (kira-kira empat juta rupiah). Komisi juga menyuruh pemerintah untuk mengambilnya dari gaji PSI itu.Saudara Muniswamy mengatakan bahwa dia dan keluarganya sangat bersyukur kepada Yehuwa atas keputusan yang luar biasa ini. Dia juga bertekad untuk terus mengabar dengan berani. Keputusan ini menguatkan iman saudara-saudari bahwa Yehuwa sanggup melindungi umat-Nya. Ini juga menjadi peringatan tegas bagi pemerintah untuk melindungi hak asasi Saksi-Saksi Yehuwa di Karnataka. Kasus penyerangan ini, yang melibatkan Saudara Muniswamy dan seorang saudara lain, masih disidangkan.
KIRGISTAN Dewan Konstitusi Mahkamah Agung Mengakui Hak untuk Menolak Dinas Militer
Tanggal 19 November 2013 adalah hari yang bersejarah bagi semua yang menolak dinas militer karena alasan hati nurani. Dalam kasus yang melibatkan 11 Saksi Yehuwa, Dewan Konstitusi Mahkamah Agung memutuskan bahwa dinas alternatif yang disediakan Kirgistan melanggar hukum. Saat itu, orang yang memilih dinas alternatif harus membayar sejumlah uang untuk mendukung kegiatan militer. Setelah menyelesaikan dinas alternatif ini, para penolak dinas militer langsung terdaftar sebagai tentara cadangan. Dewan Konstitusi memutuskan bahwa hal itu melanggar kebebasan beragama mereka. Kirgistan mematuhi keputusan yang dibuat Dewan Konstitusi ini. Hasilnya, selama beberapa bulan pertama tahun 2014, ada 14 Saksi-Saksi Yehuwa yang dibebaskan dari penjara. Berkat keputusan ini, mereka yang menolak dinas militer karena hati nurani mendapat kebebasan beragama yang sudah mereka perjuangkan selama tujuh tahun. Tekad pria-pria muda yang cinta damai ini menjunjung nama Yehuwa dan kebebasan beribadat kita di Kirgistan.
NIGERIA ”Yehuwa Benar-Benar Memberkati Saya”
Di Provinsi Abia di Nigeria, Saksi-Saksi Yehuwa sering diancam dan dimusuhi karena mereka tidak mau bergabung dengan perkumpulan setempat. * Perkumpulan ini sering melakukan ritual yang melibatkan kekerasan dan hantu-hantu. Pada suatu pagi di bulan November 2005, perkumpulan di Asaga Ohafia menyerbu rumah Saudara Emmanuel Ogwo dan istrinya. Mereka merampok semua barang di rumahnya. Barang-barang itu diambil karena dianggap sebagai biaya masuk perkumpulan mereka. Yang tersisa hanyalah pakaian yang dia dan istrinya kenakan. Pada tahun 2006, perkumpulan itu mengusir Saudara Ogwo dari kampung mereka. Saudara dari kampung lain lalu menampung dan mencukupi kebutuhan dia dan istrinya. Tahun berikutnya, Saudara Ogwo kembali ke rumahnya, tapi dia terus didesak untuk bergabung dengan perkumpulan itu. Mereka juga tidak mau mengembalikan barang-barang miliknya.
Akhirnya pada 15 April 2014, Pengadilan Tinggi Provinsi Abia menjatuhkan keputusan yang menegakkan kebebasan berserikat dan beragama Saudara Ogwo. Barang-barangnya yang dirampok juga dikembalikan. Saksi-Saksi kini tidak dimusuhi separah dulu lagi. Saudara-saudara di Asaga Ohafia sekarang bisa mengabar dengan bebas.
Sewaktu keputusan pengadilan dibacakan, Saudara Ogwo berkata, ”Saya senang sekali. Saya merasa Yehuwa telah menang dan para malaikat menyertai saya. Yehuwa benar-benar memberkati saya.”
RUSIA Keputusan yang Memenangkan jw.org
Berbagai masalah hukum yang dihadapi saudara-saudari di Rusia ”ternyata telah membawa kemajuan bagi kabar baik” di negeri itu. (Flp. 1:12) Meski ditentang habis-habisan oleh beberapa pejabat pemerintah dan pemimpin agama, saudara-saudari kita di Rusia tetap setia. Yehuwa pun memberkati upaya mereka.
Buktinya, mereka menang dalam pengadilan di kota Tver. Pada tahun 2013, jaksa penuntut kota Tver mengajukan tuntutan ke pengadilan untuk melarang jw.org di Rusia. Pengadilan tidak memberi tahu Saksi-Saksi Yehuwa soal persidangan ini dan memenangkan pihak penuntut. Ketika saudara-saudara kita mendengar soal keputusan itu, mereka memenangkan kita. Berkat Yehuwa dan doa saudara-saudari di seputar dunia, kebanyakan saudara-saudari kita di Rusia bisa mendapat manfaat dari situs jw.org.
naik banding. Pada 22 Januari 2014, Pengadilan Regional Tver membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah danTURKI Masih Belum Menegakkan Hak untuk Menolak Dinas Militer
Seorang Saksi Yehuwa di Turki bernama Bariş Görmez mendekam di penjara selama lebih dari empat tahun karena menolak dinas militer. Di kantor polisi, dia diperlakukan dengan kasar. Para polisi menendangnya dan memukulinya dengan tongkat. Dia juga sangat menderita di penjara. Tempat tidur penjara tidak muat untuknya karena tinggi badan Saudara Görmez dua meter lebih. Meski begitu, dia terpaksa tidur di atas dua ranjang sambil menekuk badannya. Akhirnya, kepala penjara mengizinkannya memakai kasur yang lebih besar, yang dibelikan saudara-saudari dari sidang setempat.
Pada tahun 2008, Saudara Görmez dan tiga Saksi lain mengajukan tuntutan ke Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR). Mereka menuntut karena Turki tidak menegakkan hak untuk menolak dinas militer. Dengan demikian, Turki melanggar kebebasan beragama mereka. Pada 3 Juni 2014, Pengadilan memenangkan empat Saksi itu * dan memerintahkan Turki untuk membayar ganti rugi kepada mereka. Ini adalah ketiga kalinya Mahkamah Eropa memenangkan Saksi-Saksi Yehuwa atas Turki dalam masalah ini. Meski saat ini tidak ada Saksi yang dipenjara di Turki, masalahnya tidak akan tuntas kalau Turki belum menegakkan hak untuk menolak dinas militer.
Kelanjutan dari Laporan-Laporan Sebelumnya
Azerbaijan: Saudara-saudari masih sering digerebek polisi saat berhimpun, ditangkap saat mengabar, dan menerima banyak perlakuan lain yang melanggar hak asasi mereka. Buku-buku mereka juga dilarang. Pemerintah terus menolak permohonan mereka untuk mendaftar ulang sebagai Komunitas Keagamaan Saksi-Saksi Yehuwa. Mereka sudah mengajukan 19 tuntutan melawan Azerbaijan ke Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia. Meski banyak tentangan, berkat Yehuwa nyata dari jumlah penyiar yang terus meningkat. Dirilisnya Kitab Suci Terjemahan Dunia Baru lengkap dalam bahasa Azerbaijan juga membuat saudara-saudari bersukacita.
Eritrea: Saudara-saudari di sini terus setia melayani Yehuwa meski mengalami penganiayaan yang hebat. Saudara Paulos Eyassu, Isaac Mogos, dan Negede Teklemariam, sudah 20 tahun dipenjara. Mereka masuk penjara pada 24 September 1994. Polisi di Eritrea juga menangkap sekitar 150 Saksi dan peminat yang sedang menghadiri acara Peringatan kematian Kristus pada 14 April 2014. Mereka yang ditangkap berusia antara 16 bulan sampai 85 tahun. Lalu pada 27 April 2014, polisi menangkap 30 Saksi dan peminat yang sedang mendengarkan khotbah istimewa. Sebagian besar dari mereka sudah dibebaskan.
Kazakstan: Badan Urusan Agama masih belum mengizinkan 14 bacaan kita untuk masuk atau dibagikan di Kazakstan. Saudara-saudari juga tidak bisa bebas bercerita tentang kepercayaan mereka di luar tempat ibadat resmi mereka. Selain itu, ada kira-kira 50 Saksi yang mendapat hukuman karena dituduh menginjil tanpa izin. Saudara-saudara memperjuangkan kebebasan berpendapat mereka dengan mengajukan 26 tuntutan ke Komite Hak Asasi Manusia PBB.