Langsung ke konten

2 MARET 2015
KIRGISTAN

Kebebasan Beragama di Kirgistan Ada di Ujung Tanduk

Kebebasan Beragama di Kirgistan Ada di Ujung Tanduk

Pada 4 September 2014, Dewan Konstitusional Mahkamah Agung di Kirgistan menyatakan bahwa beberapa poin dari Undang-Undang Agama 2008 tidak sesuai dengan hukum yang sudah ada. Sejak itu, kebebasan beragama di sana semakin dijunjung. Ini membuka peluang bagi Saksi-Saksi Yehuwa untuk mendapat pengakuan hukum di bagian selatan Kirgistan. a

Meski begitu, Departemen Agama (SCRA) tetap tidak memberikan pengakuan hukum terhadap Saksi Yehuwa di bagian selatan Kirgistan. SCRA beralasan pemerintah belum mengubah Undang-Undang Agama 2008. Karena itu, Saksi Yehuwa di bagian selatan belum diakui secara hukum dan dibatasi kegiatan beragamanya. Jadi, kegiatan beragama Saksi Yehuwa di bagian utara dan selatan mendapat perlakuan yang berbeda. b

Ditangkap Karena Menginjil

Pada 30 Juni 2014, Zhyldyz Zhumalieva, wanita berumur 46 tahun, ditangkap karena menginjil di Naryn, kota di bagian tenggara Kirgistan. Pemerintah setempat menyatakan dia bersalah karena menginjil sebagai anggota organisasi agama yang belum terdaftar secara lokal. c Inilah pertama kalinya Saksi Yehuwa diadili karena kegiatan agama sejak Kirgistan merdeka.

Zhumalieva pun naik banding. Pada 5 Agustus 2014, Pengadilan Negeri Naryn memeriksa kasusnya. Para hakim mengajukan banyak pertanyaan untuk mencari tahu tentang Saksi Yehuwa dan berita penginjilan mereka. Setelah memeriksa fakta-faktanya, para hakim menunda kasusnya karena menunggu keputusan yang dikeluarkan Dewan Konstitusional pada 4 September 2014.

Setelah itu, Pengadilan Negeri Naryn memeriksa kembali kasus Zhumalieva. Pengadilan tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan dan setuju bahwa semua rakyat berhak untuk menjalankan kepercayaan agama mereka. Berdasarkan keputusan Dewan Konstitusional, pengadilan menyebutkan bahwa Saksi Yehuwa terdaftar secara nasional di Kirgistan. Ini mematahkan tuduhan yang diajukan ke pengadilan. Tapi, jaksa penuntut mengajukan banding dan menyatakan bahwa keputusan Dewan Konstitusional itu tidak berhubungan dengan kasus ini. Pada 24 Desember 2014, Mahkamah Agung menolak permohonan banding itu. Ini meneguhkan keputusan Pengadilan Negeri Naryn yang menyatakan bahwa Zhumalieva tidak bersalah. Dengan begitu, hak Zhumalieva untuk menginjil pun dijunjung.

Keadilan Menyingkirkan Tuduhan Palsu di Osh

Pada 2013, Oksana Koriakina dan ibunya, Nadezhda Sergienko, menjadi tahanan rumah karena dituduh melakukan kejahatan saat menginjil. Pihak berwenang di Osh menggunakan tuduhan ini untuk menyatakan bahwa Saksi Yehuwa melakukan ”kegiatan agama secara ilegal”. Mereka menyatakan bahwa Saksi-Saksi Yehuwa tidak boleh menginjil dengan cara apa pun karena belum terdaftar secara lokal.

Pengadilan di Osh membebaskan kedua wanita ini dari tuduhan tersebut. Pada 7 Oktober 2014, hakim menyatakan bahwa para penyidik melakukan kesalahan besar dalam penyelidikan mereka dan kedua wanita itu diadili hanya karena mereka adalah Saksi Yehuwa.

Jaksa penuntut di Osh pun naik banding. Dia ingin agar kasus ini diperiksa kembali oleh para penyidik. Tujuannya agar mereka bisa ”memperbaiki” kesalahan mereka dan agar kedua wanita itu diadili lagi. Tapi, pengadilan tingkat banding menolak permohonannya. Oleh karena itu, ia mengajukan banding ke Mahkamah Agung Kirgistan. Pengadilan pun dijadwalkan pada 3 Maret 2015. Saksi Yehuwa berharap agar keputusan Mahkamah Agung juga bisa menjunjung keadilan.

Apakah Kirgistan Akan Mendukung atau Membatasi Kebebasan Beragama?

Seorang Saksi Yehuwa yang hadir di pengadilan Zhumalieva berkata, ”Sejak 1998, pemerintah setempat membatasi kami karena kami tidak terdaftar di Naryn. Tapi sekarang, sejak adanya keputusan Mahkamah Agung, kami harap kami bisa terdaftar.”

Saksi-Saksi Yehuwa berharap agar bisa mendapat pengakuan hukum di Naryn, Osh, dan di mana pun di bagian selatan Kirgistan supaya bisa bebas beribadat. Jika Kirgistan mengikuti keputusan mahkamah agung, kebebasan beragama semua rakyatnya semakin dijunjung.

a Lihat artikel ”Mahkamah Agung Kirgistan Menjunjung Kebebasan Beragama Saksi-Saksi Yehuwa” tentang keputusan Dewan Konstitusional Mahkamah Agung pada 4 September 2014.

b Saksi-Saksi Yehuwa terdaftar secara nasional dan secara lokal di bagian utara Kirgistan. Tapi, Saksi Yehuwa di bagian selatan belum terdaftar secara lokal karena berulang kali ditolak pemerintah.

c Peraturan Pemerintah Republik Kirgistan Pasal 395(2) melarang tindakan-tindakan yang mengganggu pertemuan ibadat dan kegiatan suatu agama.